Delineasi Batas Terluar Landas Kontinen Ekstensi Indonesia
batas terluar kontinen tidak mencapai jarak tersebut (200 M). Delineasi dan pengajuan batas terluar landas kontinen diperlukan untuk landas kontinen lebih dari 200 M dari garis pangkal, yang dalam hal ini didefinisikan dalam ayat 4, 5 dan 6 Pasal 76. Beberapa hal penting terkait penentuan batas terluar landas